PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

PPID Utama

Profil Singkat PPID



 

Profil Singkat PPID

Badan publik mempunyai tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang merupakan unsur utama dari setiap kebijakan yang dilaksanakan. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Kementerian Pertanian selaku salah satu badan publik - berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaraan dalam pelayanan informasi publik. Layanan informasi publik dapat diakses dengan mudah, bahkan lebih lanjut perlu melakukan pengelolaan informasi publik dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat, cepat, dan akurat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Di Kementerian Pertanian, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/HM.130/5/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/5/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian. Untuk mengawal keterbukaan informasi publik di suatu badan publik, khususnya di Kementerian Pertanian dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 382.2/KPTS/HM.130/A/08/2024 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembatu Pelaksana Eselon II dan III Lingkup Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian mempunyai 234 PPID Pelaksana UPT di Seluruh Indonesia, salah satunya PPID Pelaksana BPSIP Sulawesi Utara. Pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) BPSIP Sulut menyediakan sarana, prasarana serta fasilitas berupa desk layanan informasi publik, layanan informasi publik melalui Website, WhatsApp, Telephone, Fax, Email, On Visit serta menetapkan waktu layanan informasi.


Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Kampus Pertanian Kalasey, Manado 95013, Sulawesi Utara, Indonesia. Website https://[email protected]/

Hubungi:

HP & WA: 082211202906, 085342535117
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset