BSIP SULAWESI UTARA Melakukan Kegiatan Identiifkasi Standar Instrumen Pertanian Tanaman Padi di Kabupaten Minahasa Selatan
BSIP SULAWESI UTARA Melakukan Kegiatan Identiifkasi Standar Instrumen Pertanian Tanaman Padi di Kabupaten Minahasa Selatan
Jumat 19 Juli 2024
Diawali dengan koordinasi dengan Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan, tim diterima oleh Ibu Deisy Tumewu Kepala Seksi Tanaman Pangan. Dalam koordinasi singkat tim menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yaitu identiifkasi penerapan standar instrumen pertanian oleh petani tanaman padi yang meliputi Unsur-unsur yang termasuk dalam instrumen pertanian seperti bibit, pupuk, pestisida, mekanisasi, pasca panen dan proses budidaya, yang tertuang dalam dokumen resmi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tantangan yang dihadapi petani menurut beliau dalam mengimplementasikan penerapan standar di sektor pertanian, antara lain :