PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

PPID Utama

BSIP Sulut persiapkan PNPS SNI Perbenihan Pala.




 BSIP Sulut  persiapkan PNPS SNI  Perbenihan Pala.

 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Perumusan SNI merupakan subsistem dari Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Perumusan standar pada dasarnya merupakan akumulasi pengetahuan, teknologi dan pengalaman dari para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam  proses pencapaian kesepakatan atau konsensus. Perumusan standar didasarkan pada Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sehingga Perumusan SNI dilakukan dengan memperhatikan waktu penyelesaian yang efektif dan efisien.
Pengembangan suatu standar melalui 2 (dua) pendekatan berbeda:
 
1. Berbasis konsensus, kesepakatan terhadap suatu rancangan standar di kalangan para pemangku kepentingan(stakeholders)
2. Berbasis scientific evidence, kesepakatan terhadap suatu rancangan standar yang berlandaskan pada pembuktian secara ilmiah
 
Mengacu pada Peraturan BSN Nomor 3 Tahun 2018, tentang pedoman pengembangan SNI, yang mencakup kelembagaan dan proses yang berkaitan dengan perumusan, penetapan, publikasi dan pemeliharaan SNI, memberikan prinsip perumusan SNI agar memperoleh keberterimaan yang luas diantara para stakeholder, sesuai dengan Code of good practice WTO, pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah prinsip dasar yang diterapkan dalam proses perumusan
 
Untuk menerapkan norma tersebut, pengembangan SNI dilaksanakan melalui tahapan perumusan sebagai berikut:
 
Tahap 1 Perencanaan Program Nasional Perumusan(PNPS) SNI
 
Tahap 2 Penyusunan konsep Rancangan SNI (RSNI1)
 
Tahap 3 Pelaksanaan perumusan melalui Rapat Teknis dan Rapat Konsensus (RSNI2) Tahap 3 Jajak Pendapat RSNI3
 
Tahap 4 Pembahasan Hasil Jajak Pendapat (opsional)
 
Tahap 5 Penetapan dan Publikasi SNI
 
Saat ini baru melaksanakan Tahapan pertama, yaitu Penyusunan PNPS SNI. Penyusunan kali ini berbasis konsensus, kesepakatan terhadap suatu rancangan standar di kalangan para pemangku kepentingan(stakeholders). Hasil pertemuan dengan stakeholders di Minahasa Utara menunjukkan bahwa Benih Pala hasil sambung pucuk memberikan beberapa keuntungan, 1) Tanaman pala yang ditanam dapat berbuah semua (tidak ada jantan), 2) umur panen lebih cepat,  3) memudah dalam pemeliharaan dan panen karena tanamannya pendek, ujar Sony ketua Gapoktan Sahabat Alam.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Kampus Pertanian Kalasey, Manado 95013, Sulawesi Utara, Indonesia. Website https://[email protected]/

Hubungi:

HP & WA: 082211202906, 085342535117
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset