Koordinasi dan pengumpulan data produk pertanian sebagai langkah awal BPTP Sulawesi Utara menunjang tugas Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan
Koordinasi dan pengumpulan data produk pertanian sebagai langkah awal BPTP Sulawesi Utara menunjang tugas Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan
Sulawesi Utara, 14-15 November 2022. Persiapan awal sebagai upaya menunjang tugas Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian sesuai Perpres Nomor 117 tahun 2022 yaitu menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Utara melakukan koordinasi dan pengumpulan data produk pertanian pada beberapa intansi terkait dalam rangka identifikasi kebutuhan standar spesifik lokasi.
Instansi terkait antara lain: Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara, BPSB TPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) Cabang Manado, Dinas Kesehatan (Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara), Dinas Pertanian (Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara dan Kab. Minahasa Tenggara).
“Standard.Services.Globalization”
#SAYABSIP