PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

PPID Utama

BPTP SULUT HADIR DALAM SOSIALISASI & KOORDINASI PERENCANAAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN SPESIFIK LOKASI




 BPTP SULUT HADIR DALAM SOSIALISASI & KOORDINASI PERENCANAAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN SPESIFIK LOKASI

 
Sosialisasi dan Koordinasi Perencanaan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi telah dilaksanakan di Hotel Nexa Mercure Jl. Supratman Bandung pada tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2022.  Peserta Sosialisasi dan Koordinasi berasal dari 33 BPTP seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala BPTP, Kasubbag Tata Usaha, Sub Koordinator KSPP dan Koordinator Program, Koordinator dan Sub koordinator Program Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian beserta staf program.  Sosialisasi dan koordinasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA), hadir juga dalam pembukaan Kepala Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Dr. Ir. Fery Fahrudin Munier, M,Sc, IPU dan Dr. Haryono, M.Sc. Hadir pada Sosialisasi dan Koordinasi Perencanaan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi mewakili BPTP Sulawesi Utara Kepala BPTP Sulawesi Utara Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si dan Sub Koordinator Program dan Evaluasi Sudarti, SP, M.Si.
 
Sosialisasi dan Koordinasi disampaikan beberapa materi terkait dengan menghadirkan narasumber antara lain:
1. Peran Balai Besar Penerapan dalam Penguatan dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian oleh Sekretaris Badan
2. Strategi Penerapan dan Penguatan Standar Instrumen Pertanian oleh Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN)
3. Koordinasi Kegiatan Perencanaan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
4. Konsep Dasar Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi oleh Dr. Haryono, M.Sc 
 
Beberapa hal penting hasil sosialisasi dan koordinasi sebagai berikut:
1. STANDAR merupakan patokan atau sesuatu yang dibakukan  termasuk   tata   cara  dan  metode,   standar disusun berdasarkan konsensus semua pihak terkait, dengan memperhatikan syarat K3L, IPTEK, pengalaman, serta perkembangan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar besarnya. Lebih lanjut mendorong EFISIENSI dalam  pemanfatatan sumberdaya, sehingga PRODUKTIVITAS meningkat, kemudian berkontstribusi pada     PERTUMBUHAN EKONOMI.
 
2. SNI adalah dokumen berisi  ketentuan  teknis (aturan,  pedoman atau   karakteristik)  dari   suatu   kegiatan   atau   hasilnya   yang dirumuskan  secara   konsensus   dan  ditetapkan  oleh  BSN  untuk Standar Nasional dipergunakan    oleh    stakeholder dengan keteraturan yang optimum ditinjau dari tertentu.
 
3. SNI sebagai acuan:
• Meningkatkan kualitas barang dan pelayanan
• Meningkatkan keuntungan dan mengurangi biaya (efisiensi)
• Meningkatkan daya saing UKM
• Memperluas pangsa pasar (ekspor)
• Memenuhi regulasi pemerintah
• Membentuk Budaya Mutu
 
Motto BSIP “Standard.Services.Globalization”
 
#sayabsip
#bptpsulut
#hebat
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Kampus Pertanian Kalasey, Manado 95013, Sulawesi Utara, Indonesia. Website https://[email protected]/

Hubungi:

HP & WA: 082211202906, 085342535117
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset