PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Tingkatkan Mutu Beras, BSIP Sulawesi Utara Gelar Sosialisasi SNI IndoGAP, Gabah dan Beras




Tingkatkan Mutu Beras, BSIP Sulawesi Utara Gelar Sosialisasi SNI IndoGAP, Gabah dan Beras

 
Kotamobagu, 21 November 2024.
 
Bertempat di aula Balai Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, BSIP Sulawesi Utara menggelar sosialisasi SNI IndoGAP, Gabah dan Beras. Sosialisasi ini penting dilakukan, guna mempercepat perbaikan mutu beras yang dihasilkan oleh petani yang ada di wilayah ini.
 
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan (Fenty Dilandi Mifta, SP) saat memberikan sambutan mengatakan, baik pemerintah maupun pelaku usaha (petani, penangkar dan pengusaha gilingan) harus mendukung program ketahanan pangan utamanya swasembada beras. Perbaikan penerapan budidaya tanaman padi yang benar menjadi hal yang menentukan kuantitas dan kualitas Produksi yang dihasilkan. Pernyataan ini didukung oleh Ir. Agussalim, MP selaku Kepala BSIP Sulawesi Utara. Dikatakan bahwa, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita pelaku usaha pertanian khususnya komoditas padi, harus mendukung program pemerintah yaitu swasembada pangan. Pangan yang diproduksi harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh Indonesia. Dikatakan pula oleh Kepala BSIP Sulawesi Utara, untuk memperoleh label SNI yang nantinya akan ditempel di kemasan, diperlukan upaya dari petani dalam menerapkan tahapan-tahapan dalam IndoGAP, Gabah dan Beras. Untuk itu, BSIP Sulawesi Utara akan melakukan pendampingan pada Poktan Yantaton dalam memproduksi beras yang berstandar. 
 
Ada 4 materi yang dipaparkan dalam sosialiasi ini, yakni: SNI 8969, 2021 tentang IndoGAP, SNI Gabah, SNI Beras, serta Program dan Kebijakan Pengelolaan Beras Kemasan di Kota Kotamobagu.