PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Koordinasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Kabupaten Minahasa Utara




Koordinasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Kabupaten Minahasa Utara 

 
Rabu, 30 Oktober 2024 
 
Dalam rangka menggali informasi potensi kebutuhan daerah, terhadap kendala untuk proses standardisasi pertanian, Tim Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Tanaman Padi BSIP Sulawesi Utara melakukan koordinasi kegiatan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara serta penyuluh yang wilayah memiliki potensi padi ladang. 
Kepala Bidang Tanaman Pangan (Jerry Liando, SP) yang didampingi Fungsional Analisis Hasil Pertanian (Kristian Rambay, STP) mengatakan, sebagai salah satu penghasil padi ladang terbesar di Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara memiliki potensi  lebih dari 10.000 ha. 
 
Tujuan kegiatan Identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi salah satunya untuk mendukung peningkatan kualitas dan produksi tanaman pangan khususnya padi ladang, memperoleh data dan informasi kesenjangan (kendala dalam menerapkan standar) antara standar nasional dengan kebutuhan standar pelaku utama penerap standar (mereview standar yang sudah ada, memberikan masukan standar yang sesuai dengan kondisi penerap). 
 
Berdasarkan informasi yang didapat, Kecamatan Likupang Raya yang terdiri dari Kecamatan Likupang, Likupang Timur, Likupang Barat dan Likupang Selatan merupakan daerah potensi padi ladang selain itu ada juga kecamatan Talawaan dan Wori.   
Diskusi dilanjutkan dengan menggali informasi dengan Koordinator BPP Likupang Timur, Likupang Selatan, Talawaan dan Wori yang juga adalah penyuluh lapangan yang paham betul keadaan di lapangan. Tim mengidentifikasi permasalahan penerapan SNI 8969-2021 IndoGAP - Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik. Penggalian informasi disusun berdasarkan potensi ekonomi, nilai tambah dan daya saing, data dukung ilmiah, calon penerap standar, informasi pelaku usaha yang potensial menerapkan standar. Kedepannya akan dilakukan identifikasi juga di tingkat hulu yaitu petani untuk menggambarkan seberapa besar penerapan komponen Good Agriculture Practice (GAP) dan Good Handling Practice (GHP) untuk budidaya padi ladang. 
 
Berdasarkan hasil identifikasi dapat dilihat apa yang sudah diterapkan dan standar apa yang dibutuhkan ke depannya. Menutup diskusi tim berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Wangke Karundeng, MP. Disampaikan oleh Beliau pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat antusias dan siap mendukung Program Kementrian Pertanian melalui Program yang ada di BSIP Sulawesi Utara.