Pengumpulan Data Penerapan Standar Budidaya Jagung di Kab. Minahasa Tenggara
Pengumpulan Data Penerapan Standar Budidaya Jagung di Kab. Minahasa Tenggara
Ratahan, 24 Oktober 2024
Sebagai tindak lanjut kegiatan penguatan kapasitas penerap standar budidaya jagung; tim BSIP Sulawesi Utara melakukan survei pengumpulan data penerapan standar budidaya jagung. Survei dilakukan di dua lokasi yaitu wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ratahan Timur dan BPP Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator BPP, Penyuluh Pertanian, dan para petani pelaku budidaya jagung. Acara diawali penjelasan maksud dan tujuan kegiatan pengumpulan data oleh koordinator kegiatan. Selanjutnya sebanyak 20 orang petani sebagai responden diwawancarai dan mengisi kuesioner yang telah disiapkan tim pelaksana.