PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

RAPAT KOORDINASI IDENTIFIKASI KEBUTUHAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN TANAMAN PADI DI SULAWESI UTARA




RAPAT KOORDINASI IDENTIFIKASI KEBUTUHAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN TANAMAN PADI DI SULAWESI UTARA

 
 
Sulawesi Utara memiliki banyak produk komoditas pertanian unggulan yang sejauh ini belum terstandar salah satunya adalah Padi. Melalui kegiatan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, Tim BSIP Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Rabu, 18 September 2024 yang bertempat di Ruang Pertemuan BSIP Sulawesi Utara. 
 
Berdasarkan Perpres No 117 Tahun 2022 BSIP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi ,perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi Standar Instrumen Pertanian. Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. 
 
Tujuan kegiatan Rapat koordinasi ini antara lain Memberikan acuan bagi pelaksana kegiatan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan Identifikasi standar instrumen pertanian tanaman Padi di Sulawesi Utara, serta menjaring informasi kebutuhan standar pertanian setempat. 
 
Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para pelaku utama kegiatan antara lain, Dinas Pertanian Provinsi dan yang ada di Kabupaten Kota, BPSB Provinsi, BPTPH Provinsi, BBI Provinsi, Petani Penangkar benih, PBT, POPT, Penyuluh, BSIP Tanaman Palma, Balai Karantina Kelas 1 Manado dibuka secara resmi oleh Kepala BSIP Sulawesi Utara Ir. Agus Salim, MP. Dalam sambutannya disampaikan Standardisasi instrumen pertanian merupakan salah satu faktor pengungkit untuk peningkatan produktivitas, produksi dan kualitas produk hasil pertanian. Selain itu juga diharapkan dari kegiatan ini dapat mengidentifikasi bersama kebutuhan – kebutuhan standar seperti yang diperlukan untuk tanaman padi spesifik lokasi di Sulawesi Utara. Perencanaan standar instrumen pertanian tanaman padi spesifik lokasi dikatakan  perlu dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan, menginventarisasi dan mengidentifikasi SNI yang ada. 
Selanjutnya Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi dari kepala Dinas dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini diwakili oleh Analisis Ketahanan Pangan Bidang Tanaman Pangan Angelique Tolu, SP M. Si dengan tema Kebutuhan Standar Inovasi Produksi Tanaman Pangan di Sulawesi Utara. Disampaikan bahwa kebutuhan bahan pangan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk sehingga upaya peningkatan produksi pangan di dalam negeri perlu menjadi perhatian. Dalam pemenuhan kebutuhan pangan, Sulut masih berpeluang besar untuk dapat terus meningkatkan produksi pangan melalui peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam dan peningkatan indeks pertanaman dan punya potensi-potensi. dalam diskusi yang berkembang didapatkan hasil identiifkasi sementara kebutuhan standar meliputi pemilihan benih, penyemaian, penanaman, pemupukan, pengairan, pemeliharaan, pengendalian hama penyakit ,panen dan pasca panen yang diharpakan dapat menjadi rekomendasi pengambilan data selanjutnya di lapangan.