MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN ICARE DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN ICARE DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
Minut, 12-13 September 2024
Dalam rangka memastikan dan mengendalikan tercapainya tujuan dan sasaran kegiatan ICARE diperlukan monitoring dan evaluasi (monev). Salah satu monev kegiatan dilakukan dengan melihat perkembangan di lapangan yaitu terbentuknya koperasi di 5 (lima) kecamatan lokasi Icare Kab. Minahasa Utara.
Tim monev mengunjungi Koperasi “Tou Udit Marameji” Desa Watudambo Kec. Kauditan, Koperasi “Senang Tani” Kelurahan Airmadidi Atas Kec. Airmadidi, Koperasi “Agro Doud Kerut” Desa Winetin Kec. Talawaan, Koperasi “Makol Maju Bersama” Desa Maumbi Kec. Kalawat dan Koperasi “Pandawa Wanua Matungkas” Desa Matungkas Kec. Dimembe.
Koperasi sebagai wadah kegiatan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sehingga koperasi dan anggotanya dapat terlibat kegiatan Icare selanjutnya. Persyaratan baik aset sebagai dana penyertaan, pembayaran simpanan pokok dan wajib, buku rekening koperasi, NIB, dan lain-lain harus dilengkapi sebelum kegiatan direalisasikan.
Indikator PDO sebagai tolok ukur keberhasilan Icare, antara lain target: 1) Petani yang dijangkau oleh aset atau layanan pertanian berjumlah 10.800 orang; 2) Petani mengadopsi teknologi pertanian yang lebih baik berjumlah 8.400 orang; 3) Persentase peningkatan produktivitas tanaman terpilih dari penerapan teknologi pertanian cerdas iklim di antara penerima manfaat yaitu 30%. Kurun waktu hingga berakhirnya project diharapkan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.