Keterbukaan Informasi Harus di Jamin Bagi Publik
Jumat, 5 Juni 2020.---Bertempat di ruang pertemuan kepala BPTP Balitbangtan di Sulawesi Utara, Dr.Steivie Karouw,S.TP.M.Sc. berkomitmen bersama pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik.Informasi hasil-hasil penelitian pengkajian (Litkaji) adalah hak masyarakat. untuk itu, kita wajib jamin informasi itu untuk mudah didapat oleh masyarakat atau publik yang membutuhkan. tentunya dengan mengikuti prosedur-prosedur yang telah diatur.
Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BPTP Balitbangtan Sulawesi Utara, dilaksanakan oleh kepala BPTP, Kasubbag Tata Usaha Janny sumampouw,SPi., Kasie KSPP Victor D.Tutud,SPi,MSi, serta koordinator penyuluh dan peneliti masing-masing Ir.Jeimmy L.Wenas dan Dr.Conny N. Manoppo,MSi.
Kata Steivie, semua jajaran di BPTP Sulawesi Utara, agar melaksanakan tugas kerja hasilkan inovasi teknologi pertanian yang unggul spesifik lokasi, dengan menerapkan prosedur layanan publik yang lebih dinasmis. Sehingga masyarakat yang kita layani akan terbantukan dengan layanan kerja kita.(#artur)
Ikuti: web.facebook.com/bptpsulut/photos/pcb.618090745466888/618087892133840