PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

KUATKAN KAPASITAS PENERAP STANDAR INSTRUMEN (JAGUNG) BSIP SULAWESI UTARA GELAR BIMTEK




 KUATKAN KAPASITAS PENERAP STANDAR INSTRUMEN (JAGUNG) BSIP SULAWESI UTARA GELAR BIMTEK

Parepey (6/3/2024). Krisis pangan global akan menjadi tantangan Indonesia ke depan yang harus dihadapi dan segera dicarikan solusinya. BSIP Sulawesi Utara hadir di tengah-tengah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Petani, dan petani penangkar jagung dalam rangka melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar instrumen pertanian mendukung UPSUS dan percepatan tanam dan peningkatan produksi jagung di Kabupaten Minahasa. Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Dr. Margaretha Ratulangi, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, BPSB TPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara, BPPMTPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Penyuluh yang ada di 16 Kecamatan serta petani dan penangkar jagung yang tersebar di wilayah Kabupaten Minahasa. 
Kepala BSIP Sulawesi Utara dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian BSIP Sulawesi Utara, Dr. Conny Manoppo, SP MSi, disampaikan bahwa Jagung merupakan salah satu sumber pangan pokok, terutama karbohidrat, selain padi/beras. Target produksi tahun 2024 Kementrian Pertanian  sebesar 23.21 juta ton pipilan kering.  Sehingga untuk mencapai produksi tersebut, strategi Kementan adalah:  Pertama, intensifikasi dengan tujuan meningkatkan produktivitas jagung. Selain penggunaan benih unggul, intensifikasi ditempuh dengan penggunaan bahan-bahan alami, seperti pupuk organik, pupuk hayati, dan pestisida nabati. Kedua, optimalisasi lahan yang ada dengan tujuan lahan bisa panen hingga empat kali dalam setahun. Hal ini di antaranya dengan penerapan pola tumpang sari, yakni antara jagung dengan tanaman perkebunan, seperti kelapa, jati dan sawit, atau pola tumpang sisip dengan menanam jagung pada areal lahan tanaman lain yang hampir panen. Ketiga, pola ekstensifikasi atau perluasan lahan baru. Penting juga melakukan inovasi teknologi, seperti memberikan perlakuan hormon auksin sehingga jagung tongkol satu bisa menjadi tongkol 2–4. Berdasarkan data Kementan, penggunaan jagung sebagai bahan baku pakan dibagi menjadi dua, yaitu; Industri pakan ternak yang kebutuhannya kurang lebih 8,9 juta ton per tahun. pakan mandiri kurang lebih 3 juta ton per tahun, kebutuhan itu 100 persen dipenuhi dari dalam negeri. Jagung juga menjadi bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman sekitar 1,5-2 juta ton per tahun, dan industri bioetanol sekitar 535 ribu ton. Penerapan standar dalam budidaya tanaman jagung dapat meningkatkan produksi serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Dr. Margaretha Ratulangi, Minahasa merupakan salah satu lumbung pangan di Sulawesi Utara, untuk itu Minahasa diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam mengamankan pasokan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Minahasa, serta memberikan dampak positif pada ketahanan pangan Sulawesi Utara secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi kepada BSIP Sulawesi Utara yang siap dengan berbagai program pendampingan penerapan standar budidaya tanaman jagung. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa turut mendukung dan siap berpartisipasi dalam mendukung program Kementrian Pertanian.  Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi menghadirkan narasumber yang sangat kompeten Standar Teknik Budidaya Jagung  dari BSIP Sulawesi Utara (Arnold Turang, SP), Standar Perbenihan Jagung  BPSB TPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Wempi Pangalila, SP, M.Si), dan Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Jagung dari BPPMTPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Yusak Wongkar, SP MSi)