PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara Gelar Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kabupaten MInahasa Selatan.




 BSIP Sulawesi Utara Gelar Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kabupaten MInahasa Selatan.

 
Percepatan dan perluasan tanam komoditas jagung perlu diimbangi dengan penerapan standar, baik standar penerapan GAP dan GHP, maupun standar SDM yang kompeten sebagai pelaku utama dan pelaku usaha. Penguatan Kapasitas Penerap Standar di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Kawangkoan Bawah (27/2/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan beserta staf, Kepala Kelurahan Kawangkoan Bawah, penyuluh pertanian, petani, petani milenial, serta penangkar benih, dengan total peserta sebanyak 85 orang.
 
Kepala BSIP Sulut Ir. Agussalim, MP menyampaikan, kebutuhan jagung 14 – 16 juta ton namun yang tersedia hanya 2 juta ton. Ini sejalan dengan produksi jagung di tingkat petani khususnya di Sulawesi Utara masih jauh dari potensi hasil komoditi jagung, kata Agussalim. Bagaimana meningkatkan produktivitas jagung dari 3 ton untuk bisa naik menjadi 4 – 5 ton / ha?. Salah satu upaya adalah, dengan peningkatan kapasitas penerap itu sendiri, termasuk kapasitas Bapak Ibu yang hadir saat ini. Penerap harus bisa memanajemen usahatani jagung yang sedang ditekuni, yakni dengan penerapan budidaya dan pascapanen jagung yang benar, pengaturan pola dan indeks tanam, pemanfaatan lahan, termasuk lahan yang ada di bawah tegakan kelapa. Jika hal ini dilakukan dengan baik, yakin, produksi jagung akan meningkat, serta produktivitas lahanpun meningkat.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Veiby Pusung, SPt MSi).  Dalam sambutannya disampaikan Kabupaten Minahasa Selatan memiliki lahan kosong 3.000 ha tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiga kecamatan yaitu Amurang Raya, Tatapaan, dan Tenga merupakan daerah potensi jagung. Diharapkan penyuluh dan petani di wilayah ini dapat mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Kita tidak hanya ingin mencapai produktivitas yang tinggi, namun juga mutu dan kualitas yang lebih baik. Untuk itu pemerintah sangat berterimakasih kepada BSIP Sulawesi Utara yang terus berkomitmen. Kabupaten Minahasa Selatan siap untuk melaksanakan kegiatan budidaya ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi: (1) Standar Teknik Budidaya Jagung (Miftahulhair Ardan SP MP), (2) Standar Perbenihan Jagung, oleh BPSB TPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Maxi Sumangkud, SP), (3) Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Jagung oleh BBPMTPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Dr. Yohanis Wowor) dengan dimoderatori oleh Katua Jabfung BSIP Sulawesi Utara Ir. Rita Novarianto, MSi. Usai menerima materi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dipertanaman jagung.