PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Langkah Awal Pendampingan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Jagung




 Langkah Awal Pendampingan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Jagung

 
Bolmong 21-22 Februari 2024
 
Sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas penerap standar komoditas jagung yang telah dilaksanakan Desember 2023, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Sulut akan melakukan pendampingan penguatan kapasitas penerap standar pertanian khususnya tanaman jagung. 
 
Kegiatan sebelum pendampingan adalah, koordinasi dan pendataan awal penerapan standar pertanian tanaman jagung. 
 
Tim BSIP Sulut melakukan koordinasi dan diskusi dengan Koordinator BPP Kec. Lolak Bpk Agus Hariyono, SST dan penyuluh pertanian.
 
Kecamatan Lolak Kab. Bolaang Mongondow terdiri dari 26 desa dengan PPL sebanyak 10 orang, jumlah kelompok tani 336 kelompok. Potensi ladang/kebun seluas 8.592 ha dengan pertanaman jagung seluas 7.559 ha, produktivitas 5 – 6 ton. Selanjutnya wawancara dilakukan kepada 5 orang petani perwakilan di beberapa Poktan (Sejahtera, Hulu Kapaya, Mangsa 7 dan Indah). Hasil wawancara petani belum menerapkan semua standar pertanian komoditas jagung, karena adanya permasalahan antara lain ketersediaan pupuk terbatas, bantuan benih terbatas sementara harga benih hibrida di pasaran cukup mahal, serangan hama ulat grayak dan penyakit bulai, serta keterbatasan modal usaha.
 
Selain Kec. Lolak, pendataan dilakukan di Kec. Dumoga Tengah. Tim disambut oleh Koordinator BPP Kec. Dumoga Tengah Bpk Hein V. Anes, SST dan penyuluh pertanian. Kec. Dumoga Tengah terdiri dari 10 desa, tim melakukan wawancara kepada 5 orang petani dari beberapa poktan (Kembang Sari, Banyu Harapan, Sukamaju I, Citra Tani dan Esa Waya). Hasil wawancara tidak jauh berbeda dengan hasil wawancara di Kec. Lolak, yang menjadi permasalahan pupuk, benih, hama penyakit dan modal.