PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Tim Penguatan Kapasitas Penerap SIP melakukan koordinasi di Kab. Minahasa Utara.




 Tim Penguatan Kapasitas Penerap SIP melakukan koordinasi di Kab. Minahasa Utara. 

 
Minahasa Utara, 2 Februari 2024
 
Percepatan dan perluasan tanam komoditas jagung perlu diimbangi dengan penerapan standar instrumen pertanian yang tepat, agar membantu petani dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi dan daya saing. Sejalan dengan hal tersebut, maka BSIP Sulawesi Utara  melakukan koordinasi ke Dinas Pertanian Minahasa Utara. Koordinasi dilakukan guna mengidentifikasi kelompok tani penerima bantuan benih jagung pada kegiatan Upaya Khusus (UPSUS), serta rencana waktu , tempat dan peserta yang akan ikut dalam pelaksanaan Bimtek.
 
Jean Joice Tamboto, SP (Kabid Tanaman Pangan) saat menerima tim BPSIP Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa jumlah kelompok tani penerima bantuan benih jagung sebanyak 95 kelompok tani yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kab. Minahasa Utara, dengan total luas tanam 1.000 ha.