PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara Melaksanakan Seminar Hasil Kegiatan TA 2023




BSIP Sulawesi Utara Melaksanakan Seminar Hasil Kegiatan TA 2023

 
Minahasa, 9-10 Januari 2024 telah dilaksanakan seminar hasil kegiatan TA 2023 di ruang pertemuan BPSIP Sulawesi Utara.
 
Hari pertama kegiatan dihadiri oleh Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPSIP Sulawesi Utara, Ir. Agussalim, MP; Ketua Tim Kerja Diseminasi, Dr. Conny Manoppo, SP, M.Si; Ketua Tim Kerja Program, Sudarti, SP, M.Si; para penanggungjawab kegiatan TA 2023 dan staff fungsional yang ada di BPSIP Sulawesi Utara. Kegiatan seminar hasil kegiatan TA 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala BPSIP Sulawesi Utara, Ir. Agussalim, MP. Dalam sambutannya disampaikan bahwa seminar hasil merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun pada TA 2023. Dalam pelaksanaannya beliau berharap ada masukan dan saran yang membangun terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berlangsung sebagai bahan evaluasi.
 
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan dari para penanggung jawab kegiatan TA 2023 yang dibagi kedalam 3 sesi. Hari pertama merupakan penyampaian materi kegiatan teknis yang ada di BPSIP Sulawesi Utara TA 2023. Dimana dalam proses diskusi, dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara bertindak sebagai pembahas. 
 
Hari kedua kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan dari dukungan manajemen yang ada di BPSIP Sulawesi Utara TA 2023. Seminar hasil hari kedua dilaksanakan selama 4 sesi. 
 
Kegiatan seminar hasil kegiatan TA 2023 ditutup secara resmi oleh Kepala BPSIP Sulawesi Utara, Ir. Agussalim, MP. Sebagai pesan penutup beliau menyampaikan pesan antara lain: 1) perbaikan sesuai dengan format yang sudah ditentukan, 2) perbaikan laporan paling lambat 1 minggu setelah seminar hasil, 3) kegiatan yang belum diseminarkan agar segera dibuat laporannya, 4) peningkatan SDM dan ISO agar ditata lebih baik lagi sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam anggaran, akan ada pertemuan untuk membahas rekonsiliasi anggaran, 5) operasional dan pemeliharaan kantor agar semua pegawai bersama-sama terlibat, 6) agar semua pegawai diberikan kesehatan supaya dapat menyelesaikan laporan tepat waktu.