PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara melaksanakan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Komoditas Jagung di Kab. Bolaang Mongondow




 BSIP Sulawesi Utara melaksanakan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Komoditas Jagung di Kab. Bolaang Mongondow 

 
Kamis, 14 Desember 2023.
Badan Standardiaasi Instrumen Pertanian (BSIP) memiliki peranan dalam pendampingan penerapan standar instrumen Pertanian mendukung Upaya Khusus (UPSUS) percepatan dan perluasan tanam peningkatan produksi jagung. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Komoditas Jagung yang dilaksanakan di Kab. Bolaang Mongondow. 
 
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah  80 orang terdiri dari petani jagung 55 orang, penangkar jagung 5 orang, penyuluh pertanian 15 orang dan dari Dinas Pertanian Kab. Bolaang Mongondow sebanyak 5 orang.
 
Pertemuan diawali sambutan Kepala BSIP Sulawesi Utara Ir. Agussalim, MP.  Dalam sambutannya disampaikan BPTP sudah bertransformasi menjadi BSIP. Tupoksi BSIP yaitu menghasilkan standar instrumen pertanian untuk hasil yang lebih baik. BSIP Sulawesi Utara mendampingi penerapan standar mulai dari tanah, air, tanam, pupuk, pengendalian HPT, hingga pasca panen.  
Kepala Dinas Pertanian Kab. Bolaang Mongondow (Tonny S. Toligaga, S.Pt, MP) saat membuka acara menyampaikan Kab. Bolaang Mongondow memilki potensi tanaman pangan sawah irigasi dan tadah hujan untuk tanaman jagung. Pemanfaatan lahan kering 124.000, APL 85% kawasan budidaya Tanaman Pangan  Hortikultura. Kawasan perkebunan potensial untuk dimanfaatkan utk tanaman jagung. Tiap BPP ditantang agar ada lahan menanam di sekitar BPP mengikuti standar instrumen pertanian untuk tanam jagung yang akan didampingi BSIP Sulawesi Utara.
 
Tiga materi  penguatan kapasitas penerap yaitu Standar Budidaya Jagung oleh Miftahulhair Ardan, SP, MP; Standar Perbenihan Jagung oleh BPSB-TPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Jagung oleh BPPMTPH Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk melakukan pengamatan hama dan penyakit tanaman jagung.
 
Kegiatan ditutup secara resmi oleh kepala BSIP Sulawesi Utara, Ir. Agussalim, MP. Saat penutupan disampaikan agar kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian di Kab. Bolaang Mongondow dapat memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan minat budidaya jagung dan perbenihan jagung yang ada di Kab. Bolaang Mongondow.