PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara Dampingi Tim Pemeriksa Kelayakan Bunga Krisan Ekspor.




BSIP Sulawesi Utara Dampingi Tim  Pemeriksa Kelayakan  Bunga Krisan Ekspor.
 
Pendampingan penerapan standar instrument pertanian komoditi krisan hari jumat tanggal 1 Desember 2023. 
 
Pendampingan penerapan standar Instrumen Pertanian dari BSIP Sulawesi Utara sudah memasuki tahap panen bunga. Untuk memenuhi target lembaga yang menerapkan standar ekspor maka perlu dilakukan pemeriksaan bunga. 
Pemeriksaan bunga harus  diperhatikan, agar kualitas bunga  sesuai persyaratan yaitu, bunga sehat, bersih dari hama penyakit, panjang tangkai 60cm, minimal terdapat 5 daun, kelopak mekar 75 – 80%. 
 
Adapun persiapan ekspor yaitu jumlah bunga harus sesuai permintaan buyer memiliki sertfikat Phitosanitary. Hasil pengamatan tim Balai Karantina pertanian  menunjukkan bahwa dari beberapa kelompok tani yang diperiksa rata – rata penampilan vegetatif bunga sudah terlihat bersih, sudah sedikit OPT yang ada dan petani sudah tanggap menangani hama dan penyakit yang menyerang. Tapi masih ada juga bunga yang terkena hama penyakit, karena terlambat penanganan. Informasi dari Tim Karantina Target pemeriksaan ke Jepang adalah serangga hidup dan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) lain yang mungkin terbawa oleh bunga potong tersebut.