PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara Gelar Bimtek Diseminasi Hasil Standardisasi Instrumen Pertanian Budidaya Padi Berstandar




BSIP Sulawesi Utara Gelar Bimtek Diseminasi Hasil Standardisasi Instrumen Pertanian Budidaya Padi Berstandar

 
Bolaang Mongondow, 23 November 2023
 
BSIP Sulawesi Utara sesuai Permentan No 13 Thn 2023 ditugaskan  sebagai Balai penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, di antaranya mengarahkan petani agar menerapkan budidaya padi berstandar, ungkap Ir. Rita Novarianto, M.Si selaku Penanggung Jawab kegiatan Bimtek Diseminasi Hasil Standardisasi Instrumen Pertanian.
 
Bimtek yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kab. Bolmong dihadiri oleh seluruh Koordinator BPP 15 Kecamatan yang ada di Kab. Bolaang Mongondow dan 30 petani, masing-masing 2 orang dari setiap Kecamatan, dan tenaga fungsional penyuluh dari Dinas Pertanian Kab. Bolaang Mongondow.
 
Noldy Pitoy, SP selaku Koordinator KJF Penyuluh, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kab. Bolaang Mongondow adalah lumbung beras dan pemasok beras untuk Sulawesi Utara. Namun hingga saat ini, benih yang digunakan oleh petani, bukanlah benih bersertifikat. Ini disebabkan karena benih bersertifikat susah diperoleh. Bahkan 10 penangkar padi yang telah terbentuk, saat ini tidak lagi aktif.
 
Kepala BSIP Sulawesi Utara (Ir. Agussalim, MP) sebagai narasumber menjelaskan bahwa, instrumen pertanian yang harus distandarkan dalam penerapannya adalah tanah, air, benih, pupuk, hingga prosesing pasca panen. Dikatakakan pula bahwa hal yang paling pertama mempengaruhi provitas padi, adalah Benih yang digunakan. 
 
Diharapkan dari Bimtek ini, peserta yang hadir dapat lebih memahami pentingnya melakukan Budidaya Padi sawah yang berstandar.