BSIP Sulut Sinkronkan Kegiatan Tahun Anggaran 2024.
BSIP Sulut Sinkronkan Kegiatan Tahun Anggaran 2024.
Rabu, 15 November 2023.
Untuk meningkatkan kerjasama dengan dinas terkait di Provinsi, BSIP Sulut laksanakan kegiatan sinkronisasi program TA. 2024. Tujuannya adalah mengsinkronkan kegiatan BSIP Sulut dengan dinas terkait yang perlu dukungan Standar Instrumen Pertanian.
Hasil sinkronisasi dengan sinkronisasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut terdapat beberapa kegiatan yang sejalan dengan kegiatan BSIP Sulut.
Seperti kegiatan perbenihan terstandar, Pengolahan produk terstandar dan kegiatan lainnya yang membutuhkan rancangan standar maupun penerapan standar
Oleh karena itu, perlu ada ikatan perjanjian Kerjasama (PKS) antara BSIP Sulut dengan Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara. PKS ini akan mengatur hak dan kewajiban masing-masing instansi dalam pengembangan pertanian di Sulawesi Utara.