PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP SULAWESI UTARA HADIR PADA WORKSHOP PENGGUNAAN BAGAN AKUN STANDAR




 BSIP SULAWESI UTARA HADIR PADA WORKSHOP PENGGUNAAN BAGAN AKUN STANDAR

 
Bogor, 22-23 September 2023
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menyelenggarakan Workshop Penggunaan Bagan Akun Standar (BAS) untuk implementasi Perencanaan dan Penyusunan Dokumen Penganggaran bertempat di Hotel Grand Savero Bogor. Workshop Penggunaan Bagan Akun Standar dilaksanakan dalam rangka meningkatkan  kualitas  penyusunan  Rencana Kerja dan Anggaran TA 2024. Peserta workshop yaitu Koordinator Program  dan  Evaluasi,  Sub  Koordinator Program dan  staf,  serta  Penanggung  Jawab Program dan Anggaran  UPT lingkup BSIP sebanyak 117 orang secara offline dan online. BSIP Sulawesi Utara hadir Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Sudarti, SP, M.Si.
 
Workshop Penggunaan Bagan Akun Standar (BAS) diawali penyampaian Koodinator Perencanaan BSIP Dr. Sri Asih Rohmani bahwa pelaksanaan workshop diperlukan adanya pemahaman sejauh mana kesesuaian pagu anggaran satker menggambarkan pagu anggaran Kementerian Pertanian. Rencana Anggaran Belanja dan Kerangka Acuan Kerja belum menggambarkan semua tekad sesuai tupoksi BSIP, dokumen data dukung RAB dan KAK masih jauh dari akurasi dan kualitas harapan. Untuk itu diperlukan kepatuhan dan komitmen penjabaran program yang menggambarkan pola terstandar. Tahun pertama BSIP perlu mengenal jadi diri dan tupoksi, sejauh mana perencanaan anggaran sesuai tupoksi. Review APIP tidak berbasis seluruh satker masih bersifat sampel, pemahaman hanya pada satker yg direview. Pedoman internal belum ada, harapan keseragaman dokumen masih belum tercapai.
 
Hadir Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA pada acara berlangsung, dalam arahannya menyampaikan antara lain: 1) Pemahaman kelembagaan, BSIP tidak sekedar menghasilkan dokumen tetapi nilai tambah dan daya saing produk, adanya Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Rembuk Nasional Agrostandar (Renata). Penerapan SNI menjadi karakter dunia usaha (SNI menjadi wajib); 2) Pemahaman tupoksi, penganggaran sesuai tupoksi BSIP, arah dan strategi UPT, memperkuat sarana dan prasarana, adanya Pedoman Umum Penerapan, Diseminasi dan Penyuluhan Standar Instrumen Pertanian.
 
Materi Sosialisasi Penggunaan Bagan Akun Standar untuk Perencanaan dan Penganggaran disampaikan oleh Bpk. Agus Setiawan dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kemenkeu. Bagan Akun Standar merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan Pemerintah.
 
Hasil review evaluasi dan bedah RKAKL lingkup BSIP Penerapan antara lain: Belanja modal berdasarkan e-catalog atau penawaran 3 pembanding, biaya pemeliharaan mengacu pada laporan BMN, biaya satuan tidak melebihi SBM, kesesuaian kode program/kegiatan/output.