PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulawesi Utara mendampingi BSIP Penerapan melakukan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditi Krisan.




 BSIP Sulawesi Utara mendampingi BSIP Penerapan  melakukan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditi Krisan.

 
Monev diawali dengan diskusi dan sharing dengan Kepala BSIP Sulawesi Utara Ir. Agussalim, MP yang didampingi Sub Koordinator Kerjasama Pelayanan dan Pengkajian  Dr. Conny Manoppo, Koordinator Program dan Evaluasi Sudarti, SP MSi serta Tim Krisan Sulut. Dalam diskusi (21/8/2023) disampaikan progress kegiatan yang sudah pada tahapan persiapan dokumen untuk sertifikasi tetapi terdapat kendala belum tersedia Lspro yang mengaudit krisan serta Lembaga pengujian yang tidak sesuai. Ibu Rima Purnamayani dan Ibu Ade Phoppy selaku Tim Monev Balai Besar Penerapan menyampaikan bahwa progress kegiatan di Sulut sudah sangat signifikan dan untuk kendala tidak ada Lspro nantinya output Pendampingan diteruskan sampai pada tahapan produk yang sesuai standar ekspor. 
Koordinasi terus berlanjut dengan menemui Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Dr. Karel Lala. Kepala Dinas menyambut dengan hangat kedatangan tim BSIP Penerapan dan BSIP Sulut.  Kepala Dinas menyampaikan petani bunga krisan direncanakan akan ekspor di bulan Desember 2023 mengingat permintaan yang sangat tinggi dalam rangka hari Raya dan Tahun Baru dengan difaslitasi oleh ASBINDO Kota Tomohon. 
Tim juga mengunjungi Balai Benih Pertanian Dinas Pertanian Kota Tomohon yang merupakan tempat belajar, tempat wisata dan tempat pembibitan mother plant krisan yang nantinya akan display di show window kemudian disalurkan kepada petani. Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi smart green house pada kelompok tani Flowering dan BERKAT TANIKU serta Krisan Indah.