PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Bimtek Pupuk Organik untuk Kesehatan dan Kesuburan Lahan sesuai Standar Kementerian Pertanian RI Penas XVI Padang Sumatera Barat 2023




Padang, 11 Juni 2023
Bimtek Pupuk Organik untuk Kesehatan dan Kesuburan Lahan sesuai Standar Kementerian Pertanian RI Penas XVI Padang Sumatera Barat 2023
 
Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).
 
Kelebihan Pupuk Organik antara lain: 1) Meningkatnya produktivitas dari lahan pertanian. Karena dengan meningkatnya kadar kandungan bahan organik dan unsur hara yang ada dalam tanah, maka dengan sendirinya akan memperbaiki sifat, kimia dan biologi tadi tanah atau lahan pertanian; 2)Semakin mudahnya melakukan pengolahan lahan karena tanah semakin baik; 3) Harga pupuk organik lebih murah,, dapat dibuat sendiri dan bahannya sangat mudah didapat dari alam; 4) Pupuk organik mengandung unsur mikro yang lebih lengkap dibandingkan dengan pupuk kimia; 5) Pupuk organik akan memberikan kehidupan bagi mikroorganisme tanah sehingga kesuburan tanah meningkat; 6) Mempunyai kemampuan dalam memobilisasi atau menjembatani hara yang ada di tanah sehingga akan membentuk partikel ion yang mudah diserap oleh tanaman.
 

BSIP Sulawesi Utara turut serta hadir juga dalam Bimtek Pupuk Organik untuk Kesehatan dan Kesuburan Lahan sesuai Standar Kementerian Pertanian RI pada Penas XVI Padang Sumatera Barat 2023.