Pisah Sambut Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Utara.
Pisah Sambut Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Utara.
Kalasey 24 Mei 2023.
BPSIP Sulawesi Utara melalukan acara pisah sambut kepala BPSIP Sulawesi Utara, dari: Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si kepada Ir. Agussalim, M.P.
Pisah sambut dihadiri oleh Kepala BB Mektan Dr. Ir. Agung Parabowo, MSi mewakili Kepala BSIP Kementan.
Mewakili Gubernur Prov. Sulawesi Utara ibu Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jeitje Roring, MSi, Kepala BSIP Tanaman Palma Dr. Steivie Karouw, STp MSi, Kepala Balai Karantina Kelas 1 Manado Ir. Yusuf Patiroi MM, Kepala Dinas Pertanian Kab. Minahasa Utara Ir. Wangke Karundeng, Kepala BPSIP tanaman palma, Kepala Balai Karantina Tanaman Klas I Manado, Camat Mandolang, Kepala Desa Kalasey I, Ex Peneliti BPTP, para Purnabakti BPTP Sulut, tokoh agama, Dharma Wanita serta seluruh staf BPSIP dan IPPTP Pandu.
Dr. Femmi Nor Fahmi, SPI, M.Si selaku kepala BPTP Sulawesi Utara dan Plt. Kepala BPSIP Sulawesi Utara, dalam sambutannya mengatakan bahwa semua pekerjaan/kegiatan yang sementara dikerjakan di tahun 2023 dapat diselesaikan atau dilanjutkan oleh kepala BPSIP Sulawesi Utara yang baru (Ir. Agussalim MP) tentunya semuanya membutuhkan dukungan kerjasama stakeholder dan juga dukungan dari semua tenaga yang ada di BPSIP Sulut.
Ir. Agussalim, M.P selaku kepala BPSIP Sulawesi Utara yang baru mengatakan; Tugas BPSIP Sulut bukan hal yg mudah. Krn standar instrumen pertanian yang akan dilakukan harus jelas dan terukur. Standar instrumen mulai dari benih sampai pasca panen.
Lebih lanjut Kepala BPSIP Sulawesi Utara berharap agar pemerintah daerah senantiasa memberikan dukungan kepada kegiatan BPSIP agar supaya apa yang direncanakan atau target kinerja dapat dicapai dengan baik.
Mewakili Kepala Badan Standardisasi Instrumen Partanian, Dr. Ir. Agung Prabowo (Kepala BB Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian) acara lepas sambut saat ini juga merupakan lepas sambut institusi, yaitu BPTP menjadi BPSIP. Dijelaskan oleh Dr. Agung, bahwa Tusi BPSIP sekarang berbeda dengan BPTP. Standar merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara (Ir. Yetty Roring) mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dalam sambutannya mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa bagi seorang pejabat, dan itu perlu disyukuri karena dengan adanya mutasi, berarti pejabat yang dimutasi dapat lebih banyak belajar dengan situasi yang baru. Atas nama Pemda mengucapkan terima kasih atas dedikasi yg telah diberikan oleh Dr Femmi selaku pejabat yang lama, dan berharap Kepala BPSIP Sulawesi yang baru dapat meneruskan program yang telah dikerjakan dan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah Sulawesi Utara.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.